Proses perdamaian ini dimediasi oleh pemerintah Denpasar dan Kabupaten Badung termasuk Polres Badung. Hadir perwakilan dari Banjar Bersih Tegal dari Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, serta Banjar Saih dan Banjar Gunung dari Desa Peguyangan, Denpasar.
Kesepakatan damai yang harus dilaksanakan adalah tetap menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum. Kemudian kedua pihak sepakat menjaga kerukunan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua kelompok pemuda dari desa bertetangga di perbatasan Denpasar-Badung terlibat bentrok. Bentrok dipicu kesalahpahaman saat beberapa pemuda menaiki sepeda motor dam menabrak palang papan yang diletakkan di tepi jalan.
Warga yang hendak menolong malah membuat si penabrak papan ini marah hingga akhirnya terjadi bentrokan. Satu orang tewas dan dua lainnya terluka.
(gds/fdn)










































