Polisi: Anak Hatta Rajasa Tetap Diproses Sesuai UU

Polisi: Anak Hatta Rajasa Tetap Diproses Sesuai UU

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 01 Jan 2013 16:42 WIB
Jakarta - Polisi membenarkan bahwa pengemudi BMW X 5 yang menabrak Daihatsu Luxio sehingga menyebabkan dua orang tewas adalah Rasid Amirulloh anak dari Menteri Perekonomian Hatta Rajasa. Meski anak seorang menteri, polisi memastikan akan tetap memproses sesuai UU.

"Tetap akan kita proses sesuai dengan UU yang berlaku," Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Suhardi Alius menjawab pertanyaan wartawan terkait proses hukum selanjutnya, Selasa (1/1/2012).

Suhardi mengatakan saat ini Rasid Amirulloh masih diperiksa di Lantas Polda Metro Jaya. Sayangnya dia belum mendapat informasi detil selanjutnya.

"Tapi lebih lengkapnya lagi saya masih menunggu dari lantas," imbuhnya.

Suhardi juga belum tahu bangkai mobil BMW X5 saat ini berada di mana.

Insiden ini bermula ketika Luxio bernopol F 1622 CY sedang melaju dengan kecepatan sedang di ruas dua jalan tol Jagorawi yang mengarah ke Bogor sekitar pukul 06.00 WIB. Tiba-tiba mobil ini diseruduk oleh BMW bernopol B 272 HR dari arah belakang, yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Insiden terjadi di ruas jalan tol Jagorawi tepatnya di daerah Cililitan. Dua orang penumpang Luxio yang duduk di kursi belakang meninggal. Mereka aadalah Harun (60) dan Raihan (1,5).

Selain dua orang tersebut, juga terdapat 3 korban di mobil Luxio, yang mengalami luka-luka, yakni Rival (8 tahun), Nung (32 tahun), dan Norman (41 tahun).

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Hatta tidak merespon. Pesan singkat yang dikirimkan ke nomor seluler Ketua Umum PAN itu sejak tadi siang, tidak dibalas.

(ega/gah)


Berita Terkait