Aksi sang pemotor, Usman itu terjadi pada sabtu dini hari (29/12). Akibat tabrakan tersebut Sigit harus dirawat intensif di ruang perawatan Cendrawasih V Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Mappaodang, Makassar, karena mengalami tulang retak di lutut kanannya.
Sebelumnya Sigit dirawat di RS Lanto Dg Pasewang, Jeneponto, untuk perawatan serius Sigit dirujuk ke RS Bhayangkara di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, Usman sengaja menabrak Kapolres karena takut dirazia karena membawa senjata tajam dalam Operasi Lilin Lipu 2012 yang dipimpin Sigit.
"Kita periksa saksi-saksi di lapangan, kalau terbukti sengaja menabrak kita akan kenakan pasal pelanggaran lalu lintas, sedangkan kasus membawa senjata tajamnya diancam Undang-undang Darurat dengan hukuman 10 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi saat ditemui detikcom di hotel Grand Clarion, Makassar, senin (31/12/2012).
(mna/ndr)










































