"Saya rasa reses itu terlalu lama, walau kita tahu mereka perlu turun ke dapil, tapi saya yakin kalau kita banyak bekerja di DPR pasti rakyat akan melihat," kata Marzuki usai mengikuti acara perayaan ulang tahun Taufiq Kiemas di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2012).
Menurut Marzuki, idealnya masa reses DPR tak lebih dari dua minggu. Dia akan mulai membahas pengurangan masa reses di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa reses adalah masa istirahat sidang-sidang di DPR. Pada masa reses tersebut, anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah asal tempat mereka dipilih.
Reses selama satu tahun periode masa sidang diadakan empat kali. Setiap masa reses di DPR berlangsung kurang lebih selama satu bulan, sehingga dalam satu tahun periode masa sidang terdapat empat bulan reses.
(trq/lh)











































