Program 100 Hari SBY Tuntaskan Kasus Korupsi dan HAM
Jumat, 24 Sep 2004 02:25 WIB
Jakarta - Pakar Hukum Muladi menilai Pemerintahan SBY-Kalla dalam 100 hari program kerja harus segera menuntaskan kasus-kasus korupsi dan HAM yang tengah diproses di kepolisian dan kejaksaan. Karena, setelah memasuki pengadilan, pemerintah tidak bisa intervensi.Menurut Muladi, dalam penyusunan program 100 hari pemerintahan SBY-Kalla, yang harus menjadi prioritas adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan menggunakan strategi yang jelas seperti program memberantas korupsi, promosi dan perlindungan HAM dan masalah keamanan dan penegakan hukum"Jjadi garis besarnya program 100 hari itu, menuntaskan kasus-kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan. Disamping menunjukkan kepada masyarakat strategi yang jelas danm dalam waktu cepat," ujar Muladi usai mengikuti acara lokalatih penyusunan peraturan tatib dan kode etik DPRD kota di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2004).Mantan anggota dewan penasehat partai Golkar ini juga mengingatkan agar SBY tidak lupa akan janjinya semula. Yaitu kabinet yang dibentuk haruslah zaken kabinet, kabinet yang beranggotakan menteri yang ahli pada bidangnya masing-masing."Intinya profesionalilsme, dia pernah berjanji dulu bahwa kabinetnya nanti adalah zaken kabinet atau kabinet ahli. Jadi perwakilan politiknya pun harus didasarkan profesionalisme. untur non partisannya juga harus ada, seperti dari Perguruan Tinggi," sarannya.Lebih lanjut, Muladi juga menambahkan bahwa siapa pun presiden yang akan terpilih akan menghadapi masalah yang berat dalam mengatasi korupsi. Karena korupsi tidak mungkin diberantas, tapi yang mungkin adalah meminimalisasi serendah mungkin.
(dni/)











































