Menakertrans Apresiasi TKI yang Minta Dipulangkan dari Tiongkok

Menakertrans Apresiasi TKI yang Minta Dipulangkan dari Tiongkok

- detikNews
Minggu, 30 Des 2012 03:28 WIB
Jakarta - KBRI Beijing memfasilitasi pemulangan seorang WNI bernama Wakiah (27) asal Cirebon untuk kembali ke Indonesia Jumat (28/12/2012) lalu. Wakiah diketahui berinisiatif melapor ke polisi untuk selanjutnya ke KBRI meminta dipulangkan ke Indonesia setelah menyadari dirinya bekerja secara ilegal. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengapresiasi sikap Wakiah.

"Setelah menyadari kalau dirinya bekerja secara ilegal, Wakiah langsung melaporkan diri kepada aparat setempat. Ini patut dicontoh. Kalau setiap TKI bisa bersikap begini maka tak akan ada lagi masalah-masalah berat yang bisa menimpa TKI," ujar Muhaimin dalam siaran pers, Sabtu (30/12/2012).

Muhaimin mengingatkan agar warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur resmi. Jalur ilegal hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi pemerintah ingatkan setiap harus berangkat secara prosedural. Semua masalah berat yang dialami TKI bermula dari non prosedural," jelas Menakertrans.

Sementara menanggapi penyalur TKI tidak resmi yang telah menjadikan Wakiah sebagai TKI ilegal, Muhaimin sudah perintahkan untuk segera diusut dan diseret ke depan hukum. "Yang nakal-nakal sudah saya cabut izinnya, kalau masih bandel ya dicabut dan diperkarakan," tegas pria yang juga Ketua Umum PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, pada 28 Desember 2012, KBRI Beijing memfasilitasi pemulangan seorang WNI bernama Wakiah (27) asal Cirebon untuk kembali ke Indonesia. Wakiah adalah seorang TKI ilegal yang dipulangkan setelah berhasil melarikan diri dari 'majikannya' di kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Wakiah, sebelumnya pernah bekerja sebagai TKI di Hong Kong. Karena tergiur oleh iming-iming gaji yang besar, dia setuju untuk diberangkatkan ke RRT melalui Guangzhou oleh penyalur jasa TKI tidak resmi dari Indonesia dengan menggunakan visa wisatawan. Setelah sempat bekerja selama dua minggu sebagai pembantu rumah tangga dan tidak dibayar, Wakiah menyadari bahwa keberadaannya bekerja di Tiongkok menyalahi peraturan (ilegal) dan segera menghubungi kepolisian setempat.

"Polisi setempat kemudian membantu saudari Wakiah dengan memberikan alamat KBRI Beijing serta tiket untuk Jiujiang-Beijing," ujar Juru Bicara KBRI Beijing Dyah Andrini dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (29/12/2012).

(trq/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads