"Polisi ajukan 25 pertanyaan," kata kuasa hukum Andhika, Hidayat Bostam, kepada wartawan dalam jumpa pers di Ruang manajer RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/2012).
Menurut Hidayat dalam pemeriksaan tersebut, Andhika menceritakan semua yang dia ingat pada malam kejadian. Menurutnya, pada saat pemeriksaan yang dilakukan sekitar 5 jam oleh kepolisian Andhika masih dalam keadaan lemas dan shock.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hormati hukum, kalau udah pulih kami akan bawa ke polres. Karena Andika sudah mengakui seluruh kesalahannya. Untuk penangguhan kita belum sampai sana karena masih pemeriksaan," imbuh Hidayat.
(spt/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini