Terowongan Multi Guna Program Dadakan, Terkendala APBD 2013

Terowongan Multi Guna Program Dadakan, Terkendala APBD 2013

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 29 Des 2012 15:32 WIB
Terowongan Multi Guna Program Dadakan, Terkendala APBD 2013
Jokowi (Fikri/ detikcom)
Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun Terowongan Multi Guna (Deep Tunnel) dianggap sebagai ide dadakan. Pasalnya, selain belum ada landasan hukum yang jelas, rencana Terowongan Multi Guna juga tidak masuk dalam APBD 2013.

"Ini kan ide dadakan sebenarnya karena ini tidak ada dalam APBD 2013," kata pengamat perkotaan Yayat Supriyatna kepada detikcom, Jumat (28/12/2012).

Jakarta melalui Dinas PU mempunyai program penanganan banjir yang terdiri dari pembangunan tanggul, pembangunan waduk, sistem polder, pelebaran sungai, dan penanganan genangan air. Yayat menyatakan sesungguhnya Terowongan Multi Guna atau Deep Tunnel bisa mengatasi problem banjir di Jakarta. Namun ternyata realisasi terowongan raksasa tersebut tidak tercantum dalam sistem penanganan banjir DKI Jakarta.

"Khususnya dikaitkan dengan sistem penanganan banjir DKI Jakarta, itu ada sistem tanggul atau sistem polder misalnya. Tapi kalau Deep Tunnel itu tidak ada dalam sistem penanganan banjir," kata dosen planologi Universitas Trisakti ini.

Selain menilai ide Terowongan Multi Guna sebagai ide dadakan, Yayat juga menyatakan bahwa perlu pengkajian khusus terkait struktur tanah Jakarta untuk pembangunan Terowongan Multi Guna. Dahulu, wacana yang muncul pada era Gubernur Sutiyoso tahun 2007 ini pernah dimulai dengan studi banding di Malaysia yang mempunyai struktur tanah berbeda dengan Jakarta.

"Jakarta itu bukan tanah jenis karst, bukan tanah padat. Kalau di Malaysia tanahnya itu kan Karst. Jakarta kan tanahnya lunak, tanah aluvial dari endapan delta ya. Itu perlu kajian lagi, supaya tidak terjadi bencana di kemudian hari. Jepang saja bisa ambruk, apalagi kita," kata Yayat sambil mengingat tragedi terowongan Sasago Jepang yang menewaskan 9 orang pada 2 Desember 2012 lalu.

(gah/gah)


Berita Terkait