"Sebenarnya etika politik bisa jadi pijakan mengambil putusan tegas. Kan sudah direkomendasikan oleh dewan, jadi ada alasan kuat untuk memberhentikan Aceng," kata pengamat politik dari LIPI, Syamsuddin Haris di Hotel Gren Alia Cikini, Jakpus, Sabtu (29/12/2012).
Menurutnya, perlawanan Aceng dengan melaporkan Mendagri Gamawan Fauzi ke Mabes Polri terjadi karena pemerintah tidak tegas.
"Mestinya Mendagri bisa lebih tegas karena wewenang ada pada Presiden. Mendagri bisa memanfaatkan posisinya, lagipula sudah ada putusan dari DPRD," sambung Haris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya perlawanan dilakukan oleh pihak Aceng terkait usulan pemakzulan yang diajukan DPRD Garut. Pihak Aceng melaporkan Mendagri Gamawan ke Mabes Polri.
βAtas pernyataan Mendagri di sejumlah media yang menyatakan saudara Aceng Fikri bersalah melakukan pelanggaran etika atau melanggar hukum, kami laporkan ke Mabes Polri,β kata kuasa hukum Aceng, Zulfikar M Rio, Kamis (27/12).
Zulfikar menyatakan, pelaporan ke Bareskrim Polri dilakukan karena menurutnya Gamawan berupaya untuk memaksakan kliennya dipersalahkan. Pernyataan Gamawan itulah, lanjut Zulfikar membuat Pansus DPRD Garut tidak lagi objektif dalam bertindak.
(fdn/gah)











































