Ngabalin Bela Akbar Soal Kritik Pencapresan Ical

Ngabalin Bela Akbar Soal Kritik Pencapresan Ical

- detikNews
Sabtu, 29 Des 2012 09:56 WIB
Akbar Tandjung
Makassar, - Politisi Golkar Ali Mochtar Ngabalin membela Akbar Tanjung soal surat Dewan Pertimbangan ke Aburizal Bakrie mengenai pencalonan di Pilpres 2014. Surat yang berisikan agar elektabilitas Ical diuji kembali, bagi Ngabalin bukan dimaksudkan untuk menggembosi.

"Bang Akbar hanya menyampaikan usulan, tidak ada niat menggembosi meskipun pencapresan Ical sudah final dan clear," kata Ngabalin kepada detikcom di Makassar, Jumat (28/12/2012).

Menurutnya surat Akbar mengenai pencalonan Ical justru menguntungkan partai untuk bersiap menghadapi Pilpres. Karena itu Ngabalin meyakini DPP Golkar tidak akan menjatuhkan sanksi terhadap Akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menganggap yang terjadi saat ini adalah upaya untuk

membesarkan nama Capres Golkar, ini dinamika dan membangun opini

yang positif untuk Golkar," imbuhnya.

Bagi Ngabalin, Golkar adalah partai yang paling matang dari sistem manajemen politik. Dia menampik bila di internal partainya terjadi perbedaan faksi.

"So far kita di pengurus DPP Golkar tetap solid. Tentunya hal ini berbeda jika kita lihat dari perspektif yang ada di media massa,

yang seolah ada gonjang-ganjing di tubuh DPP Golkar," pungkasnya.

Hubungan Akbar dan Ical kembali memanas setelah Akbar mengirimkan surat mengenai pencalonan Ical. Akbar yang juga ketua Wantim Golkar meminta elektabilitas Ical diuji pada Juli 2013.

Surat ini menyulut kemarahan dari loyalis Ical. Sekjen Golkar Idrus Marham bahkan menuding Akbar tengah melakukan provokasi yang bisa merusak soliditas partai.

Idrus juga mengancam partainya akan menjatuhkan sanksi kepada Akbar bila persoalan pencapresan Ical terus diganggu. Sanksi terberat bagi kader yang tak patuh aturan dan keputusan Rapimnas adalah dipecat

dari keanggotaan partai.

(mna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads