"Dengan proses yang sedemikian terbuka untuk pertanggungjawaban. Kami sangat berharap parpol ini bisa menerima hasilnya," kata anggota KPU Ida Budhiati usai diskusi di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (26/12/2012).
Menurutnya, prosedur dan proses pelaksanaan verifikasi sudah sangat terbuka oleh KPU, tidak seperti zaman dulu. Ada mekanisme untuk komplain yang seluas-luasnya jika ada tindakan yang dianggap menyimpang dari prosedur KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, meskipun nantinya ada partai yang tidak puas dengan keputusan KPU tentang partai yang lolos dan tidak lolos sebagai peserta pemilu, maka ada mekanisme yang bisa ditempuh yaitu melalui sengketa pemilu.
"Kalau tetap tidak puas, ada mekanisme komplain lain dengan sengketa pemilu, karena tentu tidak semua diselesaikan KPU, KPU sudah berupaya kami akan ikut prosedur hukum sampai sengketa pemilu," ucapnya.
(bal/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini