KPU Harap Parpol Legowo Terima Hasil Verifikasi Faktual

KPU Harap Parpol Legowo Terima Hasil Verifikasi Faktual

- detikNews
Jumat, 28 Des 2012 18:51 WIB
KPU Harap Parpol Legowo Terima Hasil Verifikasi Faktual
Jakarta - Pimpinan KPU akan mengumumkan partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu pada tanggal 8 Januari 2013. Seluruh partai politik menerima keputusan KPU atas hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan secara terbuka tersebut.

"Dengan proses yang sedemikian terbuka untuk pertanggungjawaban. Kami sangat berharap parpol ini bisa menerima hasilnya," kata anggota KPU Ida Budhiati usai diskusi di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (26/12/2012).

Menurutnya, prosedur dan proses pelaksanaan verifikasi sudah sangat terbuka oleh KPU, tidak seperti zaman dulu. Ada mekanisme untuk komplain yang seluas-luasnya jika ada tindakan yang dianggap menyimpang dari prosedur KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang harus dipahami, proses ini sudah sedemikian terbuka dan transparan, penilaian (pelanggaran) prosedur itu benar tidaknya tidak hanya oleh KPU, karena dalam pleno penetapan parpol yang memenuhi syarat verifikasi itu ada Bawaslu, Panwaslu, tokoh-tokoh yang diundang. Ketika ada komplain dan KPU menjawab," jelasnya.

Ia menuturkan, meskipun nantinya ada partai yang tidak puas dengan keputusan KPU tentang partai yang lolos dan tidak lolos sebagai peserta pemilu, maka ada mekanisme yang bisa ditempuh yaitu melalui sengketa pemilu.

"Kalau tetap tidak puas, ada mekanisme komplain lain dengan sengketa pemilu, karena tentu tidak semua diselesaikan KPU, KPU sudah berupaya kami akan ikut prosedur hukum sampai sengketa pemilu," ucapnya.

(bal/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini