"Dalam tugasnya polisi pasti berdiri di dua sisi, satu kaki di peradilan dan satunya lagi di kuburan," kata Timur dalam jumpa pers refleksi akhir tahun Polri 2012, di Rupatama Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Menurut Timur, jika dalam tindakan anggota kepolisian telat dalam bertindak maka nyawa menjadi taruhannya. Namun kalau anggota tersebut terlalu cepat mengambil tindakan terlebih menghilangkan nyawa orang lain, maka dia pun harus mampu mempertanggungjawabkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Timur, pihaknya tetap memproses anggotanya yang melakukan tindakan di luar tanggung jawab sebagai anggota kepolisian Indonesia.
"Percayalah masyarakat, kalau ada anggota dalam situasi apapun, ada nyawa hilang, pasti diperiksa. Mau benar mau salah," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Selain diawasi oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Polri juga diawasi secara eksternal oleh Kompolnas maupun masyarakat lainnya yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Sehingga semuanya sangat transparan dalam menyelesaikan masalah-masalah tadi. Yakinlah, berkait hilangnya nyawa orang lain dilakukan langkah audit dan transparan," kata Timur.
(ahy/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini