"Kita tidak pada posisi untuk mendorong reshuffle, hanya menunggu. Itu posisi PPP, karena PPP tidak boleh minta jabatan, itu dilarang oleh sumpah," kata Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar saat dihubungi, Jumat (28/12/2012).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembicaraan reshuffle kepada PPP baik oleh presiden maupun dalam Setgab. Namun PPP menilai, partai sudah menyerahkan soal reshuffle ini sebagai hak preogatif presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menuturkan, meski telah keluar hasil evaluasi dan rekomendasi dari UKP4 dan Wantimpres soal kinerja Kementerian dalam KIB II, hanya presiden yang akan menindaklanjuti kaitan dengan reshuffle. Partai tidak dalam mengevaluasi kementerian lalu mendorong supaya dilakukan reshuffle.
"Itu hak presiden untuk melakukan evaluasi, tidak ada hak kita untuk evaluasi KIB. Itu hak user dalam hal ini Presiden SBY," tegas wakil ketua komisi VIII itu.
(iqb/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini