"Dikeluarkannya di Polres Bekasi dan sudah mati 2 tahun," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Hindarso di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2012).
Hindarso mengatakan, masih mengadakan koordinasi dengan dokter di RS Fatmawati untuk memeriksa Andika. Hal ini disebabkan Andika masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin petuagas Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa Hwancheol (27), WN Korea yang duduk di samping Andika saat kecelakaan terjadi. Hwancheol mengaku beru kenal dari Andika. "Mengakunya baru kenal, katanya kenal dari teman kuliah," katanya.
Hindarso mengatakan, mengatakan petugas akan melakukan rekonstruksi kasus kecelakan ini. Pengakuan Andika saat mengemudi berbicang-bicang dengan Hwancheol. Sedangkan Hwancheol mengaku tidur.
"Nanti akan rekonstruksi, perlu supaya diketahui duduk permasalahannya. Ini yang penumpang Korea mengakunya tidur tapi pengendara ngobrol." katanya.
Saat ditanya apakah mobil Nissan yang dikemudian Andika bannya sudah tidak layak, Hindarso mengatakan mengenai pemeriksaan teknis akan dipanggil teknisi ahli.
"Kalau berkaitan degan teknis nanti panggil ahli," katanya.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Ampera sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (28/12). Saat itu Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR. Kemudian mobil Livina itu dikejar oleh Taruna. Dalam pengejaran tersebut, Livina menabrak sejumlah motor, gerobak pecel lele serta tujuh orang yang sedang berada di dekat gerobak. Dua orang tewas dalam kejadian tersebut.
Sang sopir Livina, Andika Pradika (27), bersama penumpangnya yang merupakan warga Korea, Hwancheol (27), sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Kini Andika, Hwancheol, dua jenazah dan dua orang luka berat dirawat ada di RS Fatmawati. Sedangkan korban lainnya dirawat di rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC).
(nal/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini