Hukuman Pertama Hakim Cantik yang Selingkuh Selesai Pada Juni 2012

Hukuman Pertama Hakim Cantik yang Selingkuh Selesai Pada Juni 2012

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 19:27 WIB
Hukuman Pertama Hakim Cantik yang Selingkuh Selesai Pada Juni 2012
Ketua PN Simalungun, Abdul Siboro (dok.ma)
Jakarta - Hakim cantik ADA yang bermain-main api asmara bisa berujung pada kariernya sebagai 'Wakil Tuhan'. Sebelum direkomendasikan dipecat, hakim yang kini bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) ini pernah dihukum oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk perkara serupa.

"Iya, dulu dia pernah dihukum oleh Bawas MA berupa tidak mendapat uang remunerasi sebesar 75 persen selama 6 bulan," kata Ketua PN Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Abdul Siboro, saat dihubungi detikcom, Kamis (27/12/2012).

"Hukuman ini sudah selesai pada Juni 2012," sambung Simboro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Siboro, dirinya tidak terlalu memahami pelanggaran kode etik yang menjerat hakim cantik berambut pendek itu. Sebab ulah ADA dilakukan sebelum bertugas di PN Simalungun.

"Saya tidak tahu bagaimana, sebab itu kan dilakukan saat tidak tugas di sini. Saat dia tugas di Jawa," papar Siboro.

Usai bertugas di PN Simalungun, Siboro mengenal hakim ADA sebagai hakim yang tegas dan berwibawa. Bahkan dia baru-baru ini baru saja menunaikan ibadah haji.

"Pengamatan saya, dia di kantor baik. Kalau di luar kantor itu kan privat," tandas Siboro.

Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan pemecatan ADA. Hal ini dibenarkan oleh Ketua MA Hatta Ali.

"Inisial hakim 'ADA', adalah dituduhkan salah seorang hakim yang bertugas PN Simalungun. Kalau terbukti ya, kalau tidak ya kasihan karena dia punya keluarga juga," kata Ketua MA Hatta Ali.

(asp/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads