"PPATK sampaikan saja ke KPK biar KPK memprosesnya, atau PPATK sebut saja ke publik siapa saja yang memiliki rekening gendut tersebut," kata Saan saat dihubungi, Kamis (27/12/2012).
PPATK perlu membuka nama-nama anggota DPR yang memiliki rekening gendut agar tak jadi fitnah. Jika namanya tak segera diperjelas, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga akan membuat DPR semakin jelek citranya di publik," imbuh anggota komisi III DPR itu.
Sebagaimana diketahui, Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bukan hanya Angie saja yang memiliki rekening gendut. Menurut Yusuf, ada 18 nama lain di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang memiliki rekening gendut nan mencurigakan.
"Ada, lebih banyak lagi, yang jelas kita kirim ke KPK 18 nama khusus Banggar, di luar Banggar ada," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantornya, Jl Juanda no.37, Jakpus, Rabu (26/12/2014).
(bal/tor)










































