PD Hadang Hak Menyatakan Pendapat DPR Soal Kasus Century

PD Hadang Hak Menyatakan Pendapat DPR Soal Kasus Century

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 27 Des 2012 17:40 WIB
PD Hadang Hak Menyatakan Pendapat DPR Soal Kasus Century
Jakarta - Setgab Koalisi sebenarnya sudah sepakat menolak usulan penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) atas kasus Bank Century. Namun sejumlah anggota DPR dari partai koalisi terus menyuarakan hak menyatakan pendapat kasus Bank Century. Partai Demokrat (PD) akan menghadang upaya ini.

"Silakan saja teman-teman gulirkan HMP kasus Bank Century, karena itu hak pribadi anggota DPR. Kami dari FPD akan berusaha meyakinkan kawan-kawan untuk menghormati proses hukum. Saya akan berdiri paling depan untuk menghadang HMP itu," kata anggota Timwas Century dari PD, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Kamis (27/12/2012).

Menurut Achsanul DPR terlalu gaduh dengan isu politik yang kontraproduktif. Padahal DPR telah menyerahkan pengusutan kasus Bank Century ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara ini sudah terlalu gaduh dengan isu-isu politik yang tidak produktif. Jadi jangan karena ada motif politik untuk menurunkan Pak Boediono lalu mau memaksakan langkah politik sementara proses hukum masih berjalan di KPK," katanya.

Memang partai koalisi pemerintahan tak sepenuhnya menghormati kesepakatan Setgab menyangkut hak menyatakan pendapat kasus Bank Century. Partai Golkar adalah partai koalisi yang paling keras menyuarakan hak menyatakan pendapat kasus Bank Century.

"Sebenarnya sejumlah anggota DPR telah berinisiatif menggalang penggunaan hak menyatakan pendapat kasus Bank Century sejak November 2012. Namun hanya anggota Timwas dari Golkar dan Hanura yang tegas mendorong HMP," kata anggota Timwas Century dari Golkar, Bambang Soesatyo.

(van/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads