"Silakan saja teman-teman gulirkan HMP kasus Bank Century, karena itu hak pribadi anggota DPR. Kami dari FPD akan berusaha meyakinkan kawan-kawan untuk menghormati proses hukum. Saya akan berdiri paling depan untuk menghadang HMP itu," kata anggota Timwas Century dari PD, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Kamis (27/12/2012).
Menurut Achsanul DPR terlalu gaduh dengan isu politik yang kontraproduktif. Padahal DPR telah menyerahkan pengusutan kasus Bank Century ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang partai koalisi pemerintahan tak sepenuhnya menghormati kesepakatan Setgab menyangkut hak menyatakan pendapat kasus Bank Century. Partai Golkar adalah partai koalisi yang paling keras menyuarakan hak menyatakan pendapat kasus Bank Century.
"Sebenarnya sejumlah anggota DPR telah berinisiatif menggalang penggunaan hak menyatakan pendapat kasus Bank Century sejak November 2012. Namun hanya anggota Timwas dari Golkar dan Hanura yang tegas mendorong HMP," kata anggota Timwas Century dari Golkar, Bambang Soesatyo.
(van/asp)











































