Di Tahun 2012, KPK Selamatkan Rp 113 M Uang Negara

Di Tahun 2012, KPK Selamatkan Rp 113 M Uang Negara

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 27 Des 2012 17:38 WIB
Di Tahun 2012, KPK Selamatkan Rp 113 M Uang Negara
Jakarta - KPK menyelamatkan Rp 113 miliar uang negara selama 2012. Uang itu merupakan pengembalian negara bukan pajak dari penanganan perkara dan gratifikasi.

"KPK ada juga pemasukan untuk negara, Rp 113 miliar," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam jumpa pers akhir tahun di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (27/12/2012).

Uang pemasukan itu memang tergolong sedikit. Namun KPK bisa mencegah potensi kerugian negara hingga ratusan triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencegahan Rp 153 triliun lebih," imbuh Zulkarnain.

Dia juga menjelaskan, KPK dari pagu anggaran Rp 606 miliar yang dipakai hanya Rp 307 miliar.

"50 persen lebih kami kembalikan ke negara," jelasnya.

Dia juga menyampaikan KPK pada tahun 2013 mendatang akan fokus pada pembangunan gedung dan SDM.

"Ini sudah over kapasitas. Sekarang bintang sudah dicabut, kita apresiasi kepada DPR," urainya.

(ndr/mok)


Berita Terkait