Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa pelarangan dilakukan mengingat banyaknya gedung-gedung tinggi di sekitar Sudirman.
"Karena di situ kan banyak gedung-gedung tinggi, jadi untuk keselamatan, dikhawatirkan petasannya nyasar kemana-mana jadi tidak diperbolehkan," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panitia juga tadinya ada permintaan, tetapi tidak direkomendasikan karena bahayanya tadi, diganti laser," kata Rikwanto.
Rikwanto merinci, barang-barang yang dilarang dibawa saat perayaan tahun baru di Sudirman-Thamrin yakni senjata api, senjata tajam, petasan, mercon lontar, kembang api dan barang berbahaya lainnya termasuk narkotika. Pihak Polda Metro Jaya akan melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang berkunjung ke lokasi.
"Nanti akan diperiksa waktu jalan masuk dan sambil jalan. Bilamana di awal sudah dicurigai, prakteknya kita ikuti yang mana yang dicurigai," tutupnya.
(mei/tor)











































