Sahabat Berharap Keluarga Korban Maafkan Sopir Grand Livina Maut

Sahabat Berharap Keluarga Korban Maafkan Sopir Grand Livina Maut

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 14:57 WIB
Mobil Nissan Livina yang menabrak dua orang hingga tewas (Foto: Pandu/detikcom)
Jakarta - Andika Pradika (27), sopir Grand Livina maut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sahabat Andika, Oki Bestiohadi (32) berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita berharap bisa bertemu dengan keluarga korban. Yang keluarga korban meninggal juga belum ketemu. Dari kita itikadnya baik mau minta maaf. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini kan musibah, nggak ada yang tahu," ujar Oki usai menjenguk Andika di RS Fatmawati, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2012).

Oki mengaku tidak mengetahui mengapa Andika berada di kawasan Kemang dini hari tadi. Namun pria berkulit putih ini mengatakan jik Andika memiliki usaha otomotif dengan berjualan sparepart mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia usaha otomotif jualan sparepart. Usaha join sama temannya. Tokonya ada di Pekayon Bekasi, baru rintis usaha 3-4 bulan lalu. Dia memang punya sense di otomotif, suka ikut kontes modif mobil juga," ujar Oki.

"Andik juga belum menikah. Anak petama dari dua bersaudara. Dia jiwa sosialnya tinggi. Saya juga kaget Dika (panggilan Andika) tabrakan. Dia orangnya baik," imbuhnya.

Sebelumnya, keluarga Herdianto (33), salah seorang korban tewas yang ditabrak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, minta sopir Nissan Livina, Andika Pradika (27) diproses hukum.

"Kita minta diproses hukum, nanti siapa yang ganti biaya?" kata paman Herdianto, Linggardo (65) di RS Fatmawati.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Ampera sekitar pukul 00.30 WIB. Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR. Kemudian mobil Livina itu dikejar oleh Daihatsu Taruna. Dalam pengejaran tersebut, Livina menabrak sejumlah motor, gerobak pecel lele serta tujuh orang yang sedang berada di dekat gerobak. Dua orang tewas dalam kejadian tersebut.

Andika Pradika (27), bersama penumpangnya yang merupakan warga Korea, Hwancheol (27), sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Kini Andika, Hwancheol, dua jenazah dan dua orang luka berat dirawat ada di RS Fatmawati. Sedangkan korban lainnya dirawat di rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC).

(rmd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads