Rekening Gendut Banggar DPR, Anggota Komisi III: Kalau Bersih Kenapa Risih?

Rekening Gendut Banggar DPR, Anggota Komisi III: Kalau Bersih Kenapa Risih?

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 14:53 WIB
Jakarta - Ketua PPATK M Yusuf menyatakan ada 18 nama anggota Banggar DPR selain Angelina Sondakh yang memiliki rekening gendut mencurigakan. Menurut anggota Komisi III Martin Hutabarat, tidak perlu merasa risih mengungkapnya jika merupakan uang halal.

"Sikap terbaik anggota DPR menyikapi sorotan terhadap rekening gendut ini adalah berani terbuka. Kalau bersih kenapa kita harus risih terhadap sorotan publik?" kata Martin Hutabarat saat dihubungi wartawan, Kamis (27/12/2012).

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut, menjadi anggota DPR adalah suatu kehormatan. Kepercayaan rakyatlah yang menjadikan seseorang terpilih menjadi anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu adalah wajar apabila rakyat menuntut agar anggota-anggota DPR berani dan tidak perlu risih atau ragu-ragu untuk terbuka mempertanggungjawabkan asal usul uang di rekeningnya kepada publik," ucapnya.

"Kalau DPR risih, ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap anggota DPR semakin menurun," lanjutnya.

Martin menuturkan, sebenarnya rekening gendut itu tidak perlu menjadi momok yang menakutkan selama asal usul uang itu dapat dipertanggung jawabkan.

"Tidak jadi masalah juga apabila ada anggota DPR memiliki banyak uang di rekeningnya, yang jadi masalah kalau asal usul uang di rekeningnya tersebut tidak jelas," kata politisi Gerindra itu.

Lebih jauh, martin meminta rekening gendut atau rekening mencurigakan itu baiknya disampaikan PPATK ke Polri, Kejaksaan dan KPK, tidak disampaikan ke pimpinan DPR. Kemudian institusi yang menerima laporan tersebut wajib menyelidikinya.

"Kalau ada indikasi kuat terkait tindak pidana, maka penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Pembuktian terbalik nanti dilakukan di sidang pengadilan," ucapnya.

Sebelumnya Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bukan hanya Angie saja yang memiliki rekening gendut. Menurut Yusuf, ada 18 nama lain di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang memiliki rekening gendut nan mencurigakan.

"Ada, lebih banyak lagi, yang jelas kita kirim ke KPK 18 nama khusus Banggar, di luar Banggar ada," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantornya, Jl Juanda No 37, Jakpus, Rabu (26/12/2014).

Menurut Yusuf, PPATK mencatat adanya harta Angie senilai Rp 33 miliar. Jumlah itu tak semua tercatat di transaksi perbankan.

(iqb/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads