"Ada penurunan dari 57.779 kasus pada tahun 2011 menjadi 54.391 kasus pada tahun 2012 atau turun sebanyak 3.388 kasus atau sebesar 5,86 persen," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2012).
Kapolda mengatakan, penyelesaian kasus tindak pidana mengalami penurunan pada tahun 2012 ini. Jika pada tahun 2011, tindak pidana terjadi sebanyak 32.689 kasus yang berhasil diselesaikan, maka pada tahun 2012 turun menjadi 32.456 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana pada 2012 mengalami kenaikan. Dari 57.779 kasus, kepolisian menyelesaikan 32.689 kasus. Sementara pada 2011, jajaran Polda Metro Jaya hanya menyelesaikan 32.456 kasus dari total kejahatan 54.391 kasus.
"Artinya prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan dari 56,57 persen menjadi 59,67 persen pada 2012 atau kenaikannya sebesar 3,1 persen," ujar Putut.
Dari kasus yang ada pada tahun 2012, resiko penduduk terkena tindak pidana adalah sebanyak 251 orang. Dibanding tahun 2011, resiko penduduk yang terdampak tindak pidana mencapai 263 orang.
"Atau turun sebanyak 12 orang atau sebesar 4,56persen. Ini artinya, pada tahun 2012 setiap 100 ribu penduduk di wilayah Jakarta sebanyak 251 orang menjadi korban kejahatan," katanya.
(mei/lh)











































