"Kami melihat memang walau menurun tetap ada di pasar. Kosmetik dengan merkuri dan hidrokinon yang memberikan dampak pada kesehatan," kata Kepala Badan POM Lucky S Slamet.
Lucky menyampaikan hal ini dalam jumpa pers Kinerja Badan POM 2012 dan Fokus 2013, di Gedung C Badan POM, Jl Percetakan Negara No 23, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua macam, pertama ilegal, kedua memang produk yang terdaftar tidak mengandung bahan berbahaya tapi kita melakukan sampling rutin, lama kelamaan dia menggunakan bahan berbahaya itu.," ujar Lucky yang berjanji akan mencabut izin produk yang mengandung zat berbahaya.
Lucky menambahkan kosmetik yang mengandung merkuri dan hidrokinon memang banyak berasal dari China. Namun angkanya hanya setengah dari total impor kosmetik China ke Indonesia.
"Secara umum obat impor, contoh obat tradisional yang impor itu cuma 20 persen. Dari 20 persen itu, 50 persennya dari China yang tidak memenuhi ketentuan. Kami secara rutin memberikan input surat keterangan impor," papar Lucky.
Lucky menyebutkan produk berbahaya yang telah ada di pasaran tidak melalui jalur semestinya. Sehingg Badan POM sangat membutuhkan bantuan kerjasama dengan pihak lainnya.
"Badan POM tidak bisa single player, jadi kita berkoordinasi dengan yang terkait lainnya," ujar Lucky.
Lucky mengatakan bahaya kosmetik yang mengandung zat merkuri bisa merusak sistem syaraf, dan hidrokinon bisa membuat kulit terbakar. "Kalau hidrokinon mempercepat kulit putih, tapi itu sebenarnya terbakar hingga merah-merah," tutup Lucky.
(vid/lh)











































