Sepanjang 2012, BPOM Temukan 451 Kasus Obat & Makanan Ilegal

Sepanjang 2012, BPOM Temukan 451 Kasus Obat & Makanan Ilegal

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 27 Des 2012 13:06 WIB
Sepanjang 2012, BPOM Temukan 451 Kasus Obat & Makanan Ilegal
Kepala BPOM Dra Lucky S Slamet. (David/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 451 kasus pelanggaran peredaran obat dan makanan sepanjang tahun 2012. Kasus pelanggaran ini meliputi pengedaran secara ilegal hingga penjualan produk palsu.

"Terus dalam rangka memberantas peredaran makanan dan obat ilegal termasuk palsu dan obat keras di sarana tidak berhak, BPOM telah melakukan invetigasi awal dan penyidikan kasus di bidang obat dan makanan. Sepanjang 2012 ditemukan 451 kasus pelanggaran," ujar Kepala BPOM Dra Lucky S Slamet di kantornya, Jalan Percetakan Negara No 23, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012).

Lucky memaparkan, dari 451 kasus, sebanyak 134 kasus ditindaklanjuti dengan projustisia dan 317 kasus lainnya ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi administratif. Dari 134 yang projustisia, 17 perkara sudah dapat putusan pengadilan dengan putusan tertinggi pidana penjara 3 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lucky juga mengatakan BPOM melakukan pemantauan obat dan makanan di peredaran melalui monitoring Farmakovigilans dan Survaillance di mana sepanjang 2012 diterima 18.507 laporan dari berbagai sumber. Pengawasan dilakukan juga terhadap pangan jajanan anak sekolah (PJAS) serta intensifikasi pengawasan menjelang hari besar keagamaan.

Selain itu, Lucky juga mengatakan BPOM melakukan investigasi melalui Operasi PANGEA V tahun 2012. Dalam investigasi itu, BPOM menemukan 83 website yang memasarkan obat ilegal.

Pada bulan September 2012 BPOM juga melakukan pemusnahan hasil pengawasan untuk produk yang tidak memenuhi persyaratan dengan nilai Rp 2 miliar.

Sementara pada awal Desember 2012, BPOM menggelar operasi gabungan nasional secara serentak di seluruh Indonesia. "Hasil operasi ini sebayak 567.702 obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan dengan nilai ekonomi Rp 1,7 miliar," imbuhnya.

(rmd/trw)


Berita Terkait