Terbongkarnya skandal pemalsuan putusan gembong narkoba membuat Mahkamah Agung (MA) berbenah serius. Kasus tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto saat pesta narkoba juga diakui sebagai fakta yang tidak perlu ditutup-tutupi.
"Tidak lagi jamannya 'esprit the corps', tidak boleh (esprit the corps) dipakai untuk menutupi tindakan tidak terpuji. Harus produktif, proporsional," kata Ketua MA Hatta Ali saat berpidato usai melantik Ketua Pengadilan Tinggi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Ke depan, selaku Ketua MA, Hatta Ali tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi aparat peradilan yang masih berbuat tercela. Hal ini untuk memberikan rasa kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di satu sisi, sebagaian dari kita bekerja keras dan berusaha menjaga integritas, berjuang merengkuh kepercayaan publik. Pengadilan tidak boleh mengakomodasi tindakan tidak terpuji. Tidak boleh ada toleransi!" cetus pemegang doktor dari Universitas Padjajaran (Unpad) ini.
Terkait masukan dan kritikan ke lembaganya, MA mengakui ada yang tidak valid. Menurutnya, tidak sedikit kecaman tersebut berbau fitnah.
"Kepercayaan adalah hal paling sulit dibangun. Banyak kecaman yang di alamatkan ke badan peradilan, kadangkala ada yang benar, ada yang tidak benar. Berbau fitnah, mencederai dan menurunkan martabat peradilan," ujar mantan juru bicara MA ini.
Sayang, Hatta Ali tidak menjelaskan secara detail kritikan yang bernada fitnah seperti apa yang dimaksud itu.
(asp/van)










































