Pengamatan detikcom, Kamis (27/12/2012), demonstrasi digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta.
"Minta majelis hakim supaya menghukum mati John Kei. Kalau tidak memberikan hukuman mati, kami berjanji akan tidur di pengadilan," kata seorang orator yang memakai kaos warna biru, dan kacamata hitam itu berapi-api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga menuding John Kei sebagai pembunuh. "Kami minta majelis hakim jangan takut menghukum berat john Kei karena kami berada di belakang majelis. Apa kawan siap lindungi majelis?" tanya sang orator itu.
"Siaaap...," jawab peserta aksi.
Massa tumpah di 2 jalur Jalan Gadjah Mada. Akibatnya arus lalu lintas dari arah Harmoni menuju Jalan Gadjah Mada menjadi tersendat. Sementara arus lalu lintas sebaliknya lancar.
Puluhan polisi siaga mengamankan aksi yang masih berlangsung damai.
Sedangkan para pendukung John Kei terkonsentrasi di dalam ruang pengadilan dan sekitar area ruang sidang. John Kei mengaku siap menghadapi vonis. Ia sebelumnya dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(aan/mok)










































