Keluarga Korban Pengemudi Maut Livina Minta Andika Diproses Hukum

Keluarga Korban Pengemudi Maut Livina Minta Andika Diproses Hukum

Salmah Muslimah - detikNews
Kamis, 27 Des 2012 11:25 WIB
Keluarga Korban Pengemudi Maut Livina Minta Andika Diproses Hukum
Mobil Nissan Livina yang menabrak dua orang hingga tewas (Foto: Pandu/detikcom)
Jakarta - Keluarga Herdianto (33), salah seorang korban tewas yang ditabrak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, minta sopir Nissan Livina, Andika Pradika (27) diproses hukum. Mereka juga minta biaya rumah sakit untuk mengurus jenazah dan perawatan adik Herdianto yang luka berat ditanggung oleh Andika.

"Kita minta diproses hukum, nanti siapa yang ganti biaya?" kata paman Herdianto, Linggardo (65) di RS Fatmawati, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2012).

Linggardo mengaku mendapat kabar mengenai musibah yang menimpa keluarganya ini tadi pagi. Herdianto bersama adiknya, Aditya Arifianto (23), ditabrak saat sedang makan malam di warung pecel lele di Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Herdianto tewas, sedangkan Aditya luka parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga kaget dikabarin pagi tadi meninggal, adiknya satu lagi kondisinya masih di RS JMC (Jakarta Medical Center), katanya mau dioperasi perutnya," tutur Linggardo.

Kecelakaan terjadi di Jalan Ampera sekitar pukul 00.30 WIB. Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR. Kemudian mobil Livina itu dikejar oleh Daihatsu Taruna. Dalam pengejaran tersebut, Livina menabrak sejumlah motor, gerobak pecel lele serta tujuh orang yang sedang berada di dekat gerobak. Dua orang tewas dalam kejadian tersebut.

Sang sopir Livina, Andika Pradika (27), bersama penumpangnya yang merupakan warga Korea, Hwancheol (27), sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Kini Andika, Hwancheol, dua jenazah dan dua orang luka berat dirawat ada di RS Fatmawati. Sedangkan korban lainnya dirawat di rumah sakit JMC.

(tor/nwk)


Berita Terkait