Saat Tabrakan, Pengemudi Maut Livina Matikan Lampu Mobil

Saat Tabrakan, Pengemudi Maut Livina Matikan Lampu Mobil

Pandu Triyuda - detikNews
Kamis, 27 Des 2012 11:00 WIB
Jakarta - Polisi telah menetapkan Andika Pradika (27), pengemudi Nissan Livina yang menabrak warung dan menyebabkan dua orang tewas, sebagai tersangka. Andika mematikan lampu kendaraannya sebelum menabrak warung pecel lele di Jl Ampera Raya tersebut.

"Saat melarikan diri pengemudi mematikan lampu utama kendaraannya," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Hindarso, di Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2012).

Hindarso mengatakan, Andika melarikan diri saat mobil Nissan Livina bernomor polisi B 1796 KFL berserempetan dengan Daihatsu Taruna bernopol B 8162 RR di Cafe Piccadilly, Jl Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika yang di dalam mobil bersama seorang warga Korea, Hwancheol (27) kemudian melarikan, namun pengendara Daihatsu Taruna ini mengejarnya. Saat dikejar Andika mematikan lampu utama mobilnya.

"Mungkin karena takut mereka matiin lampu, eh malah nabrak tiga unit sepeda motor yang sedang di parkir di tempat tambal ban di Jalan Ampera," katanya.

Mobil itu terus melaju dan menabrak warung pecel ayam yang berjarak 80 meter dari warung pecel lele.
Andika masih mencoba kabur, kemudian mobil yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Avanza silver yang melaju dari arah berlawanan.

(nal/nwk)


Berita Terkait