Lapas Sukamiskin Khusus untuk Koruptor, Sipir di Tengah 'Sapi Gemuk'

Lapas Sukamiskin Khusus untuk Koruptor, Sipir di Tengah 'Sapi Gemuk'

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 27 Des 2012 05:22 WIB
Lapas Sukamiskin Khusus untuk Koruptor, Sipir di Tengah Sapi Gemuk
Jakarta - Wakil Menkum HAM Denny Indrayana mengusulkan Lapas Sukamiskin Bandung menjadi penjara khusus narapidana kasus korupsi. Namun demikian, penempatan para koruptor di lapas tersebut dikhawatirkan rawan penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan eks anggota Balai Pembinaan Pemasyarakatan (BPP) Adrianus Meliala saat dihubungi detikcom, Rabu (26/12/2012) malam. BPP sendiri merupakan bentukan sesuai amanat UU Pemasyarakatan yang bertugas memberi masukan kepada Ditjen Lapas mengenai Lapas dan Rutan di Indonesia.

Adapun kekhawatiran yang dimaksud Adrianus adalah godaan pegawai pemasyarakatan ketika berada di tengah-tengah napi yang memiliki uang banyak dan kekuasaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sipir berada di tengah sapi-sapi gemuk," kata Adrianus mengistilahkan.

Berbeda dengan napi-napi tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, jelas Adrianus, banyak melibatkan orang-orang yang khusus dan khas dari kalangan atas dan pernah memangku jabatan-jabatan di instansi. Di lapas yang selama ini didiami napi kasus korupsi, mereka masih bisa mendapatkan privileges yang membedakan mereka dengan napi kasus lainnya.

"Jangan sampai di lapas yang memiliki ruang satu penghuni mereka mendapat hak ekslusif," katanya.

Adrianus tidak menampik bila dengan pola satu lapas dikhususkan untuk dihuni kasus korupsi agar pengawasan lebih memudahkan.

"Napi korupsi bukan tipe residivis yang berencana untuk lari, tapi punya uang, punya pengaruh. Mereka akan 'membeli' para sipir untuk memenuhi keinginan mereka, integritas sipir dipertaruhkan," katanya.

Sebelumnya, Wamen Denny mengatakan bila pihaknya akan menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai penjara khusus bagi para narapidana perkara tindak pidana korupsi. Secara bertahap, narapidana kasus lainnya akan dipindahkan dari sana.

"Ada kajiannya, kami dengan Dirjen PAS dan Pak Menteri. Beberapa waktu lalu menyebutkan usulan ada Lapas khusus untuk korupsi," kata Wakil Menkum HAM Denny Indrayana di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (26/12/2012).

Denny menjelaskan, dipilihnya Lapas Sukamiskin karena sistem pengawasan akan lebih mudah. "Karena satu sel satu orang sehingga lebih memudahkan pengawasan. Kalau dikhawatirkan nanti disana bebas, tidak (seperti itu)," tegasnya.

Saat ini Ditjen Pemasyarakatan tengah menyiapkan struktur dan kepegawaian di Lapas Sukamiskin. Sementara narapidana yang hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap mulai dipindahkan ke Sukamiskin.

(ahy/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads