Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Padang Lawas dalam Kasus Korupsi

Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Padang Lawas dalam Kasus Korupsi

Khairul Ikhwan - detikNews
Rabu, 26 Des 2012 21:49 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kembali memeriksa Basyrah Lubis, mantan Bupati Padang Lawas yang tersangkut kasus korupsi, Rabu (26/12/2012). Tersangka diduga terlibat korupsi anggaran senilai Rp 6 miliar lebih.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik dilakukan sejak pukul 12.30 WIB berakhir pada Rabu malam, tersangka kemudian diizinkan pulang. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Rudi Setiawan menyatakan, rencananya pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sementara dihentikan (pemeriksaan-red) atas permintaan tersangka karena kelelahan. Selain itu penyidik juga, ada beberapa dokumen yang harus dibawa,” kata AKBP Rudi Setiawan kepada wartawan Rabu malam di Mapolda Sumut, Jl. Medan – Tanjung Morawa, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan yang dilakukan hari ini, merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (21/12/2012) malam. Penyidik memerlukan keterangannya terkait kasus yang disangkakan yakni dugaan korupsi anggaran proyek multi years yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) Padang Lawas Tahun Anggaran 2009.

Program ini menyediakan dana untuk pembangunan prasarana kantor di lahan seluas sekitar lima hektar. Belakangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut menemukan adanya anggaran yang tidak sesuai. Hasil perhitungan, ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 6.048.827.227,73.

Kasusnya melibatkan beberapa pejabat pada masa itu, Ketua DPRD Padang Lawas Ridho Harahap termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Padang Lawas Chairul Windu yang sudah ditahan Polres Tapanuli Selatan yang menangani kasus serupa.

(rul/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini