Kriuk! Mr Potato Asal AS Berusaha 'Lahap' Mr Potato Chip Lokal

Kriuk! Mr Potato Asal AS Berusaha 'Lahap' Mr Potato Chip Lokal

- detikNews
Rabu, 26 Des 2012 18:52 WIB
ilustrasi (ist)
Jakarta - Snack kentang terkenal asal Amerika Serikat (AS) Mr Potato Kettle Cooked meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) membatalkan merk Mr Potato Kettle Chip yang dinaungi perusahaan lokal PT Pacific Food.

Dalam salinan gugatan yang diperoleh detikcom, Rabu (26/12/2012), PT Kattle Food yang menaungi Mr Potato Kettle Cooked menilai pendaftaran merek dagang Mr Potato Kattle Chip telah menyalahi aturan yang diatur dalam UU Merek.

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar diajukannya pembatalan merek ini. Pertama, Kettle Food menilai penggunaan kata 'Kettle' oleh Pacific Food dalam mereknya telah memiliki persamaan pada pokoknya dengan nama perusahaannya. Kedua perusahaan tersebut dinilai sama, yaitu produk untuk kripik kentang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang pembuktian digelar di PN Jakpus, pihak penggugat membawa sejumlah bungkus snack miliknya yang terlah dijual di luar negeri. Sidang yang dipimpin majelis hakim Heru Susanto, akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda melengkapi barang bukti.

Meski sudah tahap bukti, sidang tersebut belum pernah dihadiri oleh pihak tergugat yaitu PT Pacific Food, sidang hanya didamping Ditjen Hak Kekayaan dan Intelektual (HAKI) selaku turut tergugat.

Para penggugat juga beralasan, merek milikinya yaitu Mr Potato Kettle Cooked merupakan merek terkenal yang sudah terdaftar di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Beberapa negara yang diklaim sudah mengakui merek milik Mr Potato Kettle Cooked adalah, Amerika Serikat, India, Jepang, Rusia, Singapura, Kanada, dan lain-lain.

Sementara itu kuasa hukum PT Kattle Food, Adolf M Panggabean, tidak mau mengomentari mengenai gugatan yang diajukan kliennya tersebut.

"Saya tidak mau komentar, silakan ikuti persidangan saja," kata Adolf, kepada wartawan usai sidang.


(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads