Januari, KPK Periksa Choel untuk Kasus Hambalang

Januari, KPK Periksa Choel untuk Kasus Hambalang

- detikNews
Rabu, 26 Des 2012 16:57 WIB
Januari, KPK Periksa Choel untuk Kasus Hambalang
Andi Zulkarnain Mallarangeng.
Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng bulan depan dimintakan keterangannya dalam kasus proyek Hambalang oleh KPK. Pria yang akrab dipanggil Choel ini berstatus saksi bagi kakak kandungnya, Andi Mallarangeng.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk Andi Zulkarnain Mallarangeng pada bulan depan," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (26/12/2012).

Namun Johan belum mengetahui kapan tepatnya tanggal pemanggilan itu. "Januari, detilnya saya belum tahu. Untuk AM dan DK," kata Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski bukan tersangka, nama Choel Mallarangeng turut disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi Hambalang karena statusnya sebagai saksi yang dicegah ke luar negeri. Peran Choel tengah ditelaah lebih dalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Prosesnya sedang berjalan, kita lihat saja nanti," Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika ditanya wartawan mengenai peran Choel.

Wakil Ketua Busyro Muqoddas juga masih menjawab dengan jawaban normatif ketika ditanya mengenai peran Choel ini. "Diperiksa saja belum," ujar Busyro.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan status Choel dan seorang pejabat PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurahman masih menjadi saksi. Misteri kata 'masih' pun merebakkan sejumlah isu.

Andi, Choel dan Taufiqurrahman sama-sama dicegah ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan dilayangkan di Ditjen Imigrasi pada 3 Desember 2012 lalu. Choel telah membantah terlibat dalam kasus Hambalang ini.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads