Kejagung Setor Harta Rampasan Rp 1,03 Triliun Selama 2012

Kejagung Setor Harta Rampasan Rp 1,03 Triliun Selama 2012

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 26 Des 2012 16:42 WIB
Kejagung Setor Harta Rampasan Rp 1,03 Triliun Selama 2012
Konferensi pers di Kejagung (Rina/ detikcom)
Jakarta - Selama kurun waktu 2012, satuan tugas khusus kejaksaan Agung sudah menyetorkan Rp 1,03 triliun yang berasal dari harta rampasan berbagai kasus yang ditanganinya. Eksekusi tersebut dibawah kendali bidang pembinaan Kejagung.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Rp 152 miliar mengalami peningkatan. Terus kita lakukan pelacakan. Yang belum dilakukan putusan kita juga lakukan pelacakan. Ini juga mengalami peningkatan," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, dalam refleksi akhir tahun Kejagung, di Gedung Sasana Pradhana, Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).

Menurut Basrief, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kejagung tahun 2012 mengalami kenaikan, dan diklaim melebihi target yang ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target realisasi PNBP tahun 2012 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan kepada Kejaksaan Agung sebesar Rp 120 miliar. Dan realisasi PNBP sampai Desember 2012 sebesar Rp 667 miliar," ujar Basrief.

Terkait penyerapan anggaran kejagung, ungkap Basrief, sampai dengan pertengahan desember 2012, sudah direalisasikan 85,52 persen.

"Dari alokasi DIPA sebesar Rp 3,7 triliun, dengan realisasi pelaksanaan anggaran sampai dengan Desember 2012 sebesar Rp 3,2 triliun," ungkapnya.

(gah/gah)


Berita Terkait