"Tadi barusan saya cek, pencegahan dia habisnya itu Agustus yang lalu. Tidak diperpanjang sejak Agustus," jelas juru bicara KPK Johan Budi usai diskusi di Kemenkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Sedang menurut Wamen Denny Indrayana, paspor Wayan Koster sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan. Koster pun kini bebas bepergian kemanapun di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Djoni Muhammad. Paspor Koster sudah dikembalikan melalui Kantor Imigrasi Jaksel.
"3 Oktober kami kembalikan ke sana. Dan Imigrasi Selatan yang langsung menyerahkan ke yan bersangkutan. Kita hanya melaksanakan perintah KPK, karena tidak diperpanjang ya tidak diperpanjang," urainya.
(ndr/gah)











































