Harta Angelina Sondakh melonjak drastis sejak menjadi anggota DPR. Ternyata, berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bukan hanya Angie saja yang memiliki rekening gendut.
"Ada, lebih banyak lagi, yang jelas kita kirim ke KPK 18 nama khusus banggar, di luar banggar ada," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantornya, Jl Juanda no.37, Jakpus, Rabu (26/12/2014).
Hal tersebut dia sampaikan saat ditanya kemungkinan ada anggota DPR lain yang memiliki rekening tak wajar seperti Angie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaca pada kasus Angie, perlu dibuat sebuah regulasi khusus untuk mengatur transaksi keuangan, berupa pembatasan uang tunai.
"Contoh, kalau ada yang mau beli mobil Rp 1 miliar, uangnya ambil ke bank, bilang transfer saja, yang diambil paling Rp 50 juta saja. Ini bisa menghemat biaya pencetakan uang, mengimpor bahan baku," jelasnya.
"Ini juga tidak membatasi orang, tetap bisa bertransaksi cuman diatur. Jadi tipislah suap itu," imbuhnya.
Angie sebelum menjadi anggota DPR tahun 2003 melapor kekayaan ke KPK dengan harta sekitar Rp 600 juta. Pada tahun 2010, hartanya melonjak drastis hingga Rp 6 miliar. Data terakhir dari KPK yang terungkap di persidangan, Angie tercatat memiliki harta senilai Rp 35 miliar.
(mad/gah)











































