Polri Tindak 138 Anggotanya yang Terlibat Korupsi dan Narkoba

Polri Tindak 138 Anggotanya yang Terlibat Korupsi dan Narkoba

Ferdinan - detikNews
Rabu, 26 Des 2012 14:47 WIB
Polri Tindak 138 Anggotanya yang Terlibat Korupsi dan Narkoba
Jakarta - Sepanjang tahun 2012, Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum di masyarakat. Polri juga menindak 138 anggotanya yang terlibat kasus korupsi dan narkoba.

"Kami juga melakukan penegakan hukum terhadap anggota. Artinya anggota Polri tidak kebal hukum," kata Wakabareskrim Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Saud menyebutkan ada 106 polisi yang terlibat kasus narkoba. "Penurunan pangkat perwira, bintara. Keseluruhan anggota tersebut diproses hukum," tegas Saud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara anggota Polri yang terlibat korupsi mencapai 32 orang. "Kasus korupsi, pungli 32 kasus. Perwira dan Bintara," sebutnya.

Selain kedua perkara ini, Polri juga menindak anggotanya yang melanggar disiplin dan etika profesi. "Kami menindak pelanggaran disiplin ini," katanya.

(fdn/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini