"Kami juga melakukan penegakan hukum terhadap anggota. Artinya anggota Polri tidak kebal hukum," kata Wakabareskrim Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Saud menyebutkan ada 106 polisi yang terlibat kasus narkoba. "Penurunan pangkat perwira, bintara. Keseluruhan anggota tersebut diproses hukum," tegas Saud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kedua perkara ini, Polri juga menindak anggotanya yang melanggar disiplin dan etika profesi. "Kami menindak pelanggaran disiplin ini," katanya.
(fdn/tor)










































