Hakim Belum Siap, Vonis Irene 'Kill Bill' Ditunda Tahun Depan

Hakim Belum Siap, Vonis Irene 'Kill Bill' Ditunda Tahun Depan

Rivki - detikNews
Rabu, 26 Des 2012 14:46 WIB
Hakim Belum Siap, Vonis Irene Kill Bill Ditunda Tahun Depan
Jakarta -

Sidang vonis kasus penyerangan berdarah RSPAD dengan terdakwa Irene 'Kill Bill' Tupessy ditunda. Alasannya, karena majelis hakim belum siap membacakan vonis. Sidang ditunda hingga 9 Januari 2013.

"Sidang ditunda sampai 9 Januari tahun depan," kata ketua majelis Agus Iskandar, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Rabu (26/12/2012).

Pantauan detikcom, Irene mengenakan baju putih dengan celana panjang hitam. Dia juga ditemani suaminya Heri yang turut menjadi terdakwa dalam perkara penyerangan berdarah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irene bersama kekasihnya itu nampak rileks memasuki ruang sidang. Dia terlihat menunduk saat menunggu agenda persidangan di kursi terdakwa.

Irene Kill Bill sebelumnya dituntut Jaksa Penutut Umum (JPU) 4 tahun penjara karena dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan di muka umum.

"Menuntut 4 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 170 KUHP kekerasan di muka umum secara bersama-sama hingga menyebabkan luka berat dan ada yang meninggal," kata JPU Agus Prastowo dalam sidang tuntutan 5 Desember lalu.

Seperti diketahu, penyerangan di RSPAD terjadi pada 23 Februari 2012 dinihari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka. Diduga penyerangan terkait utang narkoba.

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 10 tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Salah satunya Irene Tupessy, sedang tersangka lainnya Edward alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Yongky Maslebu, Rely Petirulan dan Abraham Tuhehai.

Atas aksinya tersebut, Irene kemudian dijuluki Kill Bill. Kill Bill adalah film karya sutradara Quentin Tarantino yang mengisahkan aksi balas dendam seorang wanita berpedang terhadap teman-teman lama yang mengkhianatinya.

(rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini