"Persoalan yang dihadapi adalah persoalan hukum. Kalau mau baik, hukum ditegakkan dengan tanpa pandang bulu," ujar Mahfud.
Hal tersebut dikatakannya dalam refleksi dan evaluasi 'Penegakan Hukum dan HAM 2012' di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah ditegakkan secara baik," kata Mahfud.
Sementara itu, pada penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia Mahfud menilai sudah ada sisi positif yang dicapai pemerintah. Dia menilai tidak ada lagi pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara dengan sengaja, sistematis dan terstruktur.
"Negatifnya, pelanggaran HAM terjadi secara horizontal. Terjadi intoleransi di masyarakat seperti pengusiran Ahmadiyah dan kelompok Syiah," terangnya.
(fiq/trq)











































