F-PKS Incar 15 Jabatan Pimpinan Komisi di DPRD DKI
Kamis, 23 Sep 2004 13:57 WIB
Jakarta - Setelah gagal menyabet kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKS mengincar 15 jabatan pimpinan komisi di DPRD DKI Jakarta."Melalui musyawarah, PKS akan mengincar 15 jabatan pimpinan komisi. Pembagiannya 5 ketua, 5 wakil ketua, dan 5 sekretaris. Pembagian itu harus adil dan proporsional."Demikian ungkap Ketua Umum FPKS DPRD DKI Jakarta M Gunawan di kantornya jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2004)."FPKS akan memperjuangkan kursi ketua Komisi E karena tidak mendapat bagian dalam posisi ketua DPRD DKI Jakarta. Calonnya sudah diajukan, namanya Dani Anwar," katanya blak-blakan.Alasan mencalonkan Dani Anwar, tutur dia, karena dinilai telah berpengalaman di Komisi D DPRD DKI. Kriteria-kriteria ketua komisi berdasarkan latar belakang, pengalaman, dan kecenderungan di DPRD DKI Jakarta."Tapi sekarang ini masih menunggu sampai pelantikan ketua DPRD DKI Jakarta," demikian Gunawan.Calon yang diajukan PKS untuk menempati kursi ketua DPRD DKI Jakarta Ahmad Heryawan kandas setelah dikalahkan oleh calon yang diajukan dari Partai Golkar M Ade Surapriatna. PKS memiliki 18 wakil di DPRD DKI Jakarta.
(sss/)











































