Kedua pelaku yang ditangkap adalah AK alias Atres (32) dan HM alias Unkes (36). Keduanya merupakan warga Kelurahan Kombos Barat Lingkungan IV Kecamatan Singkil. Keduanya terpaksa ditembah timah panas di kaki kanan karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Nanang Nugraha mengatakan kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah warga yang menjadi tempat persembunyian mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pukul 02.00 WITA dini hari tadi. Diduga, dua pelaku ini melakukan pembunuhan sebagai aksi balas dendam karena seorang teman sekampungnya ditikam di lokasi kejadian.
"Sebelum pembunuhan itu terjadi, memang sudah ada penikaman satu jam sebelumnya. Korban penikaman mengadu ditikam di punggung," terang Nanang.
Lanjutnya, karena solidaritas pertemanan, kedua pelaku bersama tiga orang lainnya kembali mencari pelaku penikaman. Di lokasi kejadian para pelaku bertemu dengan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong, namun mereka tidak mengetahui siapa pelaku penikaman.
"Tidak lama kemudian, korban Rahmat alias Ato datang dan jatuh terkapar bersimbah darah," tukas Nanang lagi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pihak kepolisian mendapat titik terang identitas pelaku yang subuh itu memegang senjata tajam, dan selanjutnya melakukan pengejaran hingga tertangkap.
"Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Mereka sekarang ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik," tandas mantan Kapolsek Wenang ini.
(rmd/rmd)











































