Pemerintah Terus Upayakan agar Sundarti Dihukum Ringan
Kamis, 23 Sep 2004 13:36 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesa terus mengupayakan agar Sundarti Supriyanto, TKW di Singapura yang didakwa membunuh majikannya dan diancam hukuman mati, mendapat hukuman yang seringan-ringannya"Sekarang tim terus mengupayakan agar Sundarti mendapat hukuman seringan-ringannya. Karena belum tentu yang dilakukan itu disertai dengan niat. Bisa saja karena keadaan terpaksa terus berpengaruh pada mental," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea.Nuwa Wea, yang ditemui wartawan di sela-sela Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2004), mengaku sudah menemui menteri senior Singapura agar Sundarti dihukum ringan. "Saya juga sudah kontak menteri senior Singapura agar (Sundarti) dihukum seringan-ringannya."Upaya advokasi, kata Nuwa Wea, sudah dilakukan secara maksimal sejak dia ditahan sampai sekarang. "Wakil kita di Singapura sudah habis-habisan. Semua upaya kita lakukan namun kita tidak bisa mempengaruhi terlalu jauh hukum di sana."Ketika ditanya bagaimana jika akhirnya Sundarti dihukum mati, Nuwa Wea menyatakan itu bisa mempengaruhi hubungan Indonesia-Singapura. "Pasti akan terganggu. Jika itu terjadi saya setuju kalau kita tidak melakukan penempatan TKI di Singapura. Untuk apa kita tempatkan di sana," tegasnya. Dijelaskan Nuwa Wea, dari laporan yang diterimanya dari tahun 1999 sampai sekarang sudah ada 104 orang yang tewas terjun dari lantai atas. "Saya selalu mengatakan agar jendela-jendela mereka menggunakan teralis," ujarnya. Nuwa Wea juga mengatakan ia pernah berusaha menemui empat orang TKI yang ditahan di Singapura tapi tidak bisa karena yang boleh menemui hanya keluarga dan staf diplomatik. Tapi tidak dijelaskan lebih jauh siapa TKI-TKI yang ditahan itu.
(gtp/)











































