Hakim Cantik Selingkuh, Komnas Perempuan: Itu Bentuk KDRT!

Hakim Cantik Selingkuh, Komnas Perempuan: Itu Bentuk KDRT!

Rivki - detikNews
Selasa, 25 Des 2012 10:29 WIB
Hakim Cantik Selingkuh, Komnas Perempuan: Itu Bentuk KDRT!
Jakarta - Seorang hakim cantik terancam dipecat karena berselingkuh dengan polisi. Komnas Perempuan menganggap perselingkuhan merupakan bentuk KDRT. Apalagi, jabatan wanita tersebut adalah seorang hakim.

"Jadi kalau ada hakim perempuan melakukan tindak selingkuh berarti dia melakukan KDRT terhadap suaminya. Itu bukan tidak terpuji apalagi dilakukan oleh hakim wanita," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruhah, saat dihubungi detikcom, Selasa (25/12/2012).

Masruhah menjelaskan, seorang hakim haruslah mempunyai integritas. Seorang hakim harusnya tahu bahwa selingkuh merupakan perbuatan tidak terpuji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi dia wakil Tuhan, di mana integritasnya kalau dia selingkuh?" paparnya.

Komnas Perempuan sudah menyurati Komisi Yudisial (KY) untuk membahas sanksi yang tepat bagi hakim cantik tersebut. Komnas Perempuan belum bisa berkomentar soal sanksi karena harus mempelajari kasus tersebut.

"Soal sanksi belum bisa komentar, kita lihat faktanya dulu, yang jelas tindakan ini tidak bisa dibiarkan meskipun ini dilakukan oleh wanita," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan KY telah merekomendasikan hakim cantik tersebut untuk dipecat lewat pengadilan etik. Hakim perempuan itu akan diadili di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dilakukan antara Mahkamah Agung (MA)-KY pada awal Januari 2013.

"Iya, ada satu hakim direkomendasikan dipecat. Dia perempuan," kata Imam.

(rvk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini