Mega Akui Berat Hati Tolak Grasi Terpidana Mati Narkoba

Mega Akui Berat Hati Tolak Grasi Terpidana Mati Narkoba

- detikNews
Kamis, 23 Sep 2004 11:48 WIB
Jakarta - Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba disetujui Presiden Mega. Namun Mega miris juga, alias berat hati saat menolak grasi terpidana mati kasus narkoba."Penindakan secara tegas dan penjatuhan pidana yang seberat-beratnya merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kita menghargai keberanian para hakim untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal, termasuk hukuman mati terhadap para pelaku kejahatan narkoba."Demikian tukas Mega dalam Pidato Presiden tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan GBHN tahun 1999-2004 dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (23/9/2004)."Saya dengan berat hati sebagai kepala negara telah menolak permintaan grasi beberapa terpidana mati dalam kaitan dengan kasus narkoba," katanya.Dituturkan Mega, pemerintah mengamati berkembangnya kejahatan narkoba yang kian menjadi bahaya besar terhadap masa depan generasi muda. Dalam 5 tahun terakhir telah berhasil disita dan dimusnahkan puluhan ton ganja, puluhan kilogram heroin, ribuan gram morfin, puluhan kilogram kokain, dan jutaan tablet psikotropika."Tindak kejahatan lain yang tidak kalah berbahayanya misalnya penyelundupan obat bius, senjata, pencucian uang, penjualan perempuan dan anak-anak, kejahatan ekonomi internasional, kejahatan lingkungan hidup, penambangan secara tidak sah dan berbagai jenis kejahatan lain yang harus diberantas sampai akar-akarnya," demikian Mega. (sss/)


Berita Terkait