Peduli Sundarti, Aktivis Buruh Migran Demo di Kedubes Singapura
Kamis, 23 Sep 2004 11:14 WIB
        
                
                    Jakarta - Puluhan aktivis LSM Buruh Migran menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Singapura, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/9/2004). Ini adalah aksi solidaritas untuk Sundarti Supriyanto (24), TKW asal Indonesia yang didakwa membunuh majikannya dan diancam hukuman mati.Massa menyampaikan seruan agar Sundarti tidak dihukum mati. Sebab kasus pembunuhan ini dinilai sebagai dampak dari perlakuan buruk yang diterima Sundarti dari majikannya.Aksi ini diikuti oleh delapan LSM yang bergiat di bidang perlindunganburuh migran. Yakni, antara lain, Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI), Sahabat Pekerja Migran (SPM), Migran Care, dan Rumput Cut Nya' Dien.Dalam aksinya mereka membawa berbagai poster. Antara lain berbunyi "Bebaskan Sundarti dari Hukuman Mati", "Sundarti Korban Ketidakseriusan Pemerintah", dan "Lindungi Buruh Migran Indonesia dari Penindasan".Massa, yang memulai aksinya sekitar pukul 10.00 WIB, juga menggelar happening art yang menggambar perempuan berpakaian hitam ditempeli tulisan "Sundarti Supriyanto". Leher dan kepala perempuan tersebut dililit rantai. Sebagaimana diberitakan nasib Sundarti, TKW asal Magetan, Jawa Timur, akan ditentukan Jumat (24/9/2004) besok. Ia akan divonis atas dakwaan membunuh majikan dan anak majikannya, dan ancaman hukuman mati menantinya.Sundarti menjalani persidangan dengan tuntutan mati itu sejak 16 Agustus 2003. Dia adalah pembantu asal Indonesia pertama yang mendapat tuduhan pembunuhan dan diancam hukuman mati di Singapura.Majikan Sundarti bernama Angie Ng (34) ditemukan tewas pada 28 Mei 2002 di kantornya di kawasan Bukit Merah Singapura. Anak dari majikan itu, Crystal Poh, juga ditemukan tewas di sekitar tempat itu.Dalam persidangan sebelumnya, Sundarti tidak mengakui telah membunuh. Menurut dia pada hari itu dia dan majikannya memang berkelahi. Suatu ketika sang majikan yang memegang pisau menyerang dengan kalap dan mengenai dada anaknya sendiri, yang ketika itu ada dipelukan Sundarti sebagai tameng.Belakangan, kata Sundarti, majikan itu menikam dirinya sendiri. Namun dalam kesempatan persidangan, Jaksa mencatat ada beberapa keterangan Sundarti yang dinilai sebagai suatu kebohongan.         
		
        (gtp/)
        
            
        
        
        
        
        
    
    








































.webp)













 
  
  
  
  
  
  
 