MPR Buat Kode Etik Anggota MPR 2004-2009
Kamis, 23 Sep 2004 11:07 WIB
Jakarta - Di akhir masa sidangnya, MPR 1999-2004 akan membuat kode etik untuk anggota MPR 2004-2009 dan berikutnya. Kode etik ini penting sebagai perangkat moral, aturan, dan nilai etik bagi anggota MPR. Hal ini disampaikan Ketua MPR Amien Rais dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan (ST) MPR di gedung Nusantara, gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (23/9/2004). "Jika disetujui, maka ini pertama kalinya MPR memiliki kode etik. Patut disyukuri, ini sebagai karya anggota MPR 1999-2004. MPR sekarang menganggap perlu membuat kode etik ini sebagai pegangan agar dapat menjaga martabat dan kehormatan negara, demi kepercayaan masyarakat," kata Amien. Selain membuat kode etik itu, Amien juga mengatakan, ST MPR juga akan memutuskan beberap hal. Antara lain, hasil laporan Badan Pekerja (BP) MPR dan Rancangan Tatib MPR. Saat membuka sidang yang disebutnya sebagai sidang perpisahan ini, Amien hanya berpidato sebentar. Sekitar 20 menit. Tampaknya, pidato Amien dipercepat. Seusai membacakan pidato, Amien kemudian mempersilakan Presiden Megawati untuk menyampaikan pidato pertanggungjawabannya. Seharusnya, dalam jadwal, Presiden Megawati baru akan menyampaikan pidato pada pukul 11.00 WIB.
(asy/)











































