Keberanian KPK Mengusut Penegak Hukum Jadi Catatan Positif di 2012

Keberanian KPK Mengusut Penegak Hukum Jadi Catatan Positif di 2012

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 22 Des 2012 10:05 WIB
Keberanian KPK Mengusut Penegak Hukum Jadi Catatan Positif di 2012
Jakarta -

Kalender tahun 2012 akan segera ditutup. Selama satu tahun terakhir, kiprah KPK yang berani mengusut kasus korupsi penegak hukum lain, yakni kasus Simulator SIM di Kakorlantas menjadi catatan tersendiri.

"Catatan menarik adalah penegak hukum berhasil membongkar skandal hukum di lembaga hukum. Skandal MA, skandal korupsi di Mabes Polri. Ini catatan penting karena relatif dari tahun ke tahun baru kali ini kita lihat fakta kasus itu terjadi," ujar peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2012).

Oce juga menggarisbawahi capaian KPK yang berhasil mengusut dugaan keterlibatan menteri aktif, yakni Andi Mallarangeng selaku Menpora.
"Kita bandingkan dengan tahun sebelumnya, Kemenpora itu kan dihidupkan kembali. Pada masa pimpinan pertama, tidak terlalu banyak kasus, tapi yang kedua, ada banyak kasus yang menyita perhatian publik. Ini yang kemudian fenomena yang boleh jadi tidak kita temukan sebelumnya," kata Oce.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oce mengindikasikan sepanjang 2012 ada 5 kementerian yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal ini beriringan dengan kecenderungan kasus korupsi yang meningkat pada tahun 2012.

"Korupsi sepanjang 2012 ada kecenderungan terjadi peningkatan. Kami mencatat ada beberapa kementerian. Ini yang diurus yang berkaitan dengan olahraga, karena susah membenahinya. Ada beberapa proyek di Kemenpora itu terindikasi korupsi. Ada juga Kemnakertrans, Kemen ESDM, dan Kemendiknas. Ini 5 institusi di pemerintah pusat di mana indikasi korupsi ditemukan," ujar Oce.

Namun Oce menyatakan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia juga masih tinggi pada tahun 2012.

"Kami melihat ada gejala yang meningkat di beberapa sektor korupsi. Kita memperhatikan pemerintah daerah menjadi sektor banyak sekali kasus yang berkaitan dengan mereka. Sehingga banyak pejabat di daerah yang dijerat dengan undang-undang tipikor," ujar Oce.

(vid/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini