"Saya mengkhawatirkan adanya intervensi kepentingan terhadap auditor BPK dalam audit investigasi skandal Hambalang tahap II," kata anggota BAKN, Teguh Juwarno, dalam pesan singkat, Sabtu (22/12/2012).
Teguh mengatakan auditor yang akan melakukan audit adalah anggota keuangan negara III (AKN III) yang membawahi Kemenpora. Nah, salah satu anggota AKN III adalah Agung Firman Sampurna, yang merupakan putra dari anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir.
"Maka akan terjadi anak periksa bapak. Apakah bisa dijamin independensinya? Tanpa meragukan profesionalitas Agung FS, sebaiknya untuk kasus ini ia harus lepas untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan," ujar pria yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPR itu.
Teguh berharap agar pimpinan BPK memastikan auditor untuk audit Hambalang tahap II ini bebas dari konflik kepentingan dan intervensi. Dia juga berharap agar Komisi X DPR bekerja sama dengan BPK dan tak mencoba mengintervensi audit yang akan dilakukan.
"Sehingga dihasilkan audit yang benar-benar produktif," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas BPK Bachtiar Arief memastikan independensi auditor BPK dalam audit tersebut. Agung Firman Sampurna tak akan dilibatkan dalam audit tahap II.
"Sesuai dengan keputusan sidang BPK, audit Hambalang kedua langsung di bawah Ketua BPK. Surat tugas ditandatangani Ketua, tidak di bawah anggota Bapak Agung Firman Sampurna," kata Kepala Biro Humas BPK, Bachtiar Arief, saat dihubungi Jumat (21/12/2012) malam.
Bachtiar mengatakan, sejak awal Agung Firman malah sudah meminta untuk tak diikutkan dalam audit Hambalang tahap kedua. Agung Firman, Bahctiar menambahkan, menghindari konflik kepentingan yang mungkin terjadi jika dia ikut dalam tim auditor.
"Jadi, tim BPK bisa menghindari gangguan independensi," ujarnya.
(tor/edo)











































