Karenanya, selain peran pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pihak swasta dalam hal ini perusahaan yang memiliki kepedulian akan anak juga dilibatkan. Pelibatan itu melalui pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
"Terbentuknya APSAI menunjukkan kepedulian dan komitmen yang sangat tinggi dari dunia usaha dan para pelaku bisnis terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak serta peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak anak usia dini," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar dalam siaran pers, Jumat (21/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi," imbuh Linda.
APSAI merupakan sebuah organisasi yang dibentuk atas dasar komitmen bersama yang kuat dari perusahaan-perusahan swasta dan pelaku bisnis untuk turut berkontribusi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia. APSAI mempunyai tujuan utama yang mulia yaitu untuk mendampingi dan membantu serta memberikan penghargaan kepada perusahaan atau pelaku bisnis di Indonesia yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak.
(ndr/ndr)










































