detikcom berkesempatan bertemu dengan Aceng di Hotel De'batu, Jalan Pasir Kaliki, Bandung, Jumat (21/12/2012) malam ini. Ditemani ajudan dan kuasa hukumnya Ujang Sanjai, Aceng melayani pertanyaan wartawan.
Aceng berada di hotel itu sejak siang tadi. Selain bersama ajudan dan kuasa hukumnya, dia mengaku membawa istri dan anak-anaknya. Namun saat diminta untuk menghadirkan istri dan anaknya, Aceng menolak. Apa yang dilakukan Aceng di Bandung?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tampak tenang. Tak ada raut penyesalan. Dia juga mengatakan tetap akan bekerja sebagai Bupati Garut.
"Ini prosesnya masih panjang. Saya akan tetap bekerja seperti biasa. Saya akan tetap ngantor," tuturnya.
Seperti diketahui setelah mendengarkan pandangan fraksi dan rapat pimpinan, DPRD Garut memutuskan mengajukan pemberhentian Bupati Aceng HM Fikri ke MA. Pengajuan itu akan dilakukan sesegara mungkin.
Keputusan dibacakan Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD, Jalan Patriot, Jumat (21/12/2012).
"Memperhatikan bahasan dalam rapim pada saat skorsing, 45 anggota setuju pendapat DPRD diserahkan ke MA. 4 Orang menolak karena masih memakai PP No 19 Tahun 2010. Karena lebih dari 3/4 setuju, maka bisa diambil keputusan," kata Badjuri.
(trq/gah)











































