Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan ketiga orang staf imigrasi tersebut masing-masing berinisial SH alias AB, AW dan HMD.
"Kelompok ini dibayar oleh pelaku utama berinisial AC (WN China) sebesar Rp 175 juta. Masing-masing mendapatkan Rp 35 juta," kata Rikwanto, Jumat (21/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan terungkap, aksi ini diotaki oleh AC yang memang memiliki kedekatan dengan kedua korban. "Pelaku AC ingin mengerjai kedua korban dengan cara memerasnya," kata Rikwanto.
Untuk melancarkan aksinya itu, AC kemudian meminta bantuan kepada temannya yang merupakan warga negara Indonesia. Nah, teman AC ini kemudian meminta bantuan kepada oknum imigrasi ini untuk menangkap kedua korban.
Ketiga petugas imigrasi, kata dia, kemudian membawa kedua korban dari sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu 8 Desember 2012 dini hari. Pelaku menculik korban, seolah-olah kedua korban ini mengalami masalah keimigrasian.
"Seolah-olah korban DPO penipuan di China. Tetapi bukannya dibawa ke kantor imigrasi, kedua korban justru diserahkan kepada AC," jelas Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan kedua korban disekap selama 8 hari di apartemen tersebut. "Kemudian dibawa ke satu tempat selama 1 hari," lanjut dia.
Kasus ini terungkap ketika ibu salah satu korban, Yang Shu Chen melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Desember 2012. Dalam laporannya, ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya telah ditangkap oleh petugas imigrasi dan dimintai bayaran sebesar Rp 2 miliar lebih.
"Yang menghubungi ibu korban ini adalah AC. Kepada ibu korban, AC mengatakan bahwa anaknya punya masalah dengan keimigrasian dan harus membayar sebesar Rp 2 miliar lebih," jelas Rikwanto.
Khawatir dengan nasib anaknya, ibu korban kemudian mentransfer uang tebusan sebesar Rp 2 miliar lebih ke rekening AC melalui bank di China. Hingga akhirnya ibu korban datang dan melaporkan kasus tersebut ke aparat polisi. Beberapa hari setelah laporan, 6 pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku utama masih buron.
"AC masih DPO dan saat ini masih dilakukan pengejaran," imbuh dia.
(mei/rmd)











































